Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada daerah.
Inspektorat dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi :
Bentuk kerjasama yang kami lakukan dengan Inspektorat adalah pembuatan akun database Inspektorat pada tanggal 11 februari 2020
Dokumentasi :